Minggu, 20 Mei 2012

Produk Domestik Bruto (PDB)

Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic Product/GDP) menghitung
nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara
selama satu tahun. Barang dan jasa yang dihasilkan ini dihitung tanpa
memerhatikan siapa pemilik faktor produksi tersebut. Artinya, barang
dan jasa tersebut bisa diproduksi oleh warga negara yang bersangkutan
maupun warga negara asing yang bekerja di wilayah negara tersebut.
Pernahkah Anda mendengar istilah
”Perusahaan multinasional atau Multi National
Corporation (MNC)?” Contoh perusahaan
multinasional ini adalah Coca Cola, Kentucky
Fried Chicken (KFC), atau Mc Donald yang
beroperasi di beberapa negara. MNC membantu
menaikkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan
oleh berbagai negara tempat beroperasinya
perusahaan ini. MNC menyediakan modal,
teknologi, dan tenaga ahli di negara tersebut.
MNC tersebut membantu menambah barang atau
jasa dan penggunaan tenaga kerja, sehingga
operasi perusahaan merupakan bagian yang
cukup penting dalam kegiatan ekonomi suatu negara, serta nilai
produksinya dihitung dalam Produk Domestik Bruto. Padahal, pemilik
perusahaan multinasional bukan berasal dari negara tempat
beroperasinya perusahaan ini.
Dengan demikian, Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic
Product/GDP) adalah nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang
dihasilkan oleh faktor-faktor produksi baik milik warga negara maupun
orang asing yang tinggal di suatu negara tersebut. Berdasarkan
pengertian ini, maka penghasilan warga negara yang bekerja di luar
negeri tidak ikut diperhitungkan, tetapi penghasilan orang asing yang
bekerja di negara tersebut dimasukkan dalam perhitungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar