Adanya perubahan dalam kehidupan adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam
dunia ini yang abadi dan kekal adalah perubahan itu sendiri. Globalisasi merupakan suatu
tantangan, yang di dalamnya terdapat peluang-peluang untuk mencapai kemajuan, akan
tetapi di dalamnya juga terdapat ancaman-ancaman, sebab globalisasi pada dasarnya
tidak lepas dari kompetisi global atau kompetisi antarbangsa. Sesuai dengan “hukum”
kompetisi, pada akhirnya kemenangan berada pada pihak yang kuat dan pihak yang lemah
harus mau menerima kekalahan serta tidak jarang harus tunduk pada kemauan pihak
yang kuat. Dalam globalisasi, sangat dimungkinkan terjadinya dominasi dan eksploitasi
negara-negara maju terhadap negara berkembang. Secara langsung atau tak langsung
sangat dimungkinkan timbulnya tekanan atau pengaruh dari negara-negara yang kuat
terhadap, negara-negara lain yang lebih lemah untuk mengikuti keinginannya, baik dalam
bidang ekonomi perdagangan, politik, maupun sosial budaya.
Tantangan berat bagi kita dengan adanya globalisasi adalah sebagai berikut.
a. Pemberdayaan masyarakat
1) Pembangunan nasional yang belum terlaksana secara menyeluruh dan merata,
sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal yang menumbuhkan
keterbelakangan, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Pembangunan nasional
belum terlaksana secara menyeluruh dan merata sehingga masih ada beberapa
daerah yang tertinggal yang menumbuhkan keterbelakangan, kemiskinan, dan
kesenjangan sosial. Kondisi masyarakat semacam itu akan mengubah pola pikir,
pola sikap, dan pola tindakannya, mengingat mereka sudah tidak berdaya dalam
aspek kehidupan.
2) Kondisi masyarakat yang oleh John Naisbit, dalam bukunya global paradox, ia
menulis ”to a global power, the campany must give more role to the smallest pant”
pada intinya, global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat
memberikan peranan sebebas-bebasnya kepada rakyatnya. Cara memberdayakan
masyarakat dilakukan dengan memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan
partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
b. Dunia tanpa batas
1) Perkembangan iptek yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi
dan komunikasi akan transportasi, dunia seakan-akan sudah mengatur menjadi
kampung sedunia. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi
yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara dan dapat memengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan seluruh
masyarakat Indonesia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang iptek
merupakan tantangan serius mengingat penguasaan iptek merupakan nilai tambah
untuk berdaya saing di percaturan global.
2) Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless Wold and The End
Of Nation Stak menyatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global batasbatas
wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun
kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global
yang berupa informasi, investasi, induksi, dan konsumen yang mungkin
individualistis.
Kenichi Omahe memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Apabila
masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
c. Era baru kapitalisme
Kapitalisme pernah terjadi di Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda di
Indonesia. Dibukanya perkebunan tebu dan tanaman perdagangan lainnya (tembakau,
kopi, dan sebagainya) oleh kaum kapitalis Belanda yang sangat merugikan kaum petani
di Indonesia.
Era baru kapitalime tidak terlepas dari globalisasi di mana negara-negara kapitalis,
yaitu negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan
menekan negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi,
hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.
d. Kesadaran warga negara
Warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak
dan kewajiban karena merupakan satu kesatuan. Setiap hak mengandung kewajiban
dan demikian sebaliknya.
Kesadaran warga negara harus dikembangkan secara seimbang antara hak dan
kewajiban. Artinya, hak tidak boleh dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar
hak-hak orang lain. Dengan demikian hak dan kewajiban dalam pelaksanaannya harus
berjalan seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar